Layanan & Solusi
Ya, kami melayani klien korporasi, instansi pemerintah, BUMN, UMKM, hingga startup dari seluruh wilayah Indonesia melalui koordinasi daring terstruktur maupun pertemuan tatap muka untuk proyek strategis.
Ya, 100% source code, aset digital, dan hak kepemilikan sistem diserahkan penuh kepada pihak klien setelah proyek selesai dan serah terima dilakukan.
Kami menyediakan 6 pilar layanan utama: Jasa Pembuatan Aplikasi (Mobile & Desktop), Jasa Pembuatan Website (Company Profile & Web App), Jasa Perbaikan & Pemeliharaan Aplikasi/Website, Produksi Video Dokumenter Acara/Kegiatan, Social Media Marketing & Ads, serta Penyediaan Sistem & Integrasi API PPOB.
Proses & Estimasi Pengerjaan
Estimasi waktu tergantung pada kompleksitas sistem. Website company profile standar rata-rata selesai dalam 2-4 minggu. Sedangkan aplikasi custom atau sistem ERP membutuhkan waktu antara 1-4 bulan dengan tahapan sprint berkala yang dapat dipantau langsung oleh klien.
Setiap proyek didampingi oleh seorang Technical Project Manager yang memberikan laporan kemajuan mingguan, akses ke server staging untuk uji coba, serta komunikasi harian melalui kanal koordinasi khusus.
Bisa. Kami menerapkan pendekatan pengembangan agile yang fleksibel terhadap penyesuaian kebutuhan. Penambahan fitur baru di luar lingkup awal akan didiskusikan secara transparan melalui Change Request (CR).
Garansi & Pemeliharaan
Ya, kami memberikan Garansi Bug-Free resmi selama 3 hingga 6 bulan pasca serah terima untuk memastikan sistem berjalan stabil tanpa adanya kesalahan logika program.
Tim Technical Support kami siap siaga menangani insiden darurat dengan Service Level Agreement (SLA) respon cepat untuk memulihkan stabilitas sistem dan mengamankan data perusahaan Anda.
Ya. Melalui layanan Jasa Perbaikan Aplikasi & Website, kami melakukan audit mendalam terhadap source code existing dan memperbaikinya secara terstruktur meskipun kode tersebut dibangun oleh pengembang sebelumnya.
Legalitas & Pembayaran
Ya, kami adalah Perseroan Terbatas (PT) resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, memiliki NIB, NPWP Perusahaan, serta dapat menerbitkan Faktur Pajak resmi untuk kebutuhan korporasi.
Skema pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai termin pencapaian milestone (biasanya Down Payment 30-40%, termin progres 30-40%, dan pelunasan saat Final UAT & Serah Terima).
Tidak ada pertanyaan yang sesuai
Coba gunakan kata kunci pencarian yang lebih umum atau pilih kategori lainnya.
Punya Pertanyaan Spesifik Mengenai Proyek Anda?
Tim konsultan teknis kami siap memberikan penjelasan lengkap seputar skema arsitektur, estimasi jadwal, dan proposal penawaran resmi.